Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Perampokan BRI Link di Palu, Satu Pelaku Ditangkap

badge-check


					Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di sebuah gerai BRI Link di Kota Palu. (Foto: Istimewa) Perbesar

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di sebuah gerai BRI Link di Kota Palu. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di sebuah gerai BRI Link di Kota Palu.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Veteran tersebut sempat menyita perhatian masyarakat dan langsung ditangani secara serius oleh aparat kepolisian.

Penyelidikan intensif dilakukan sejak kejadian pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam proses tersebut, petugas melakukan berbagai langkah, mulai dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi turut dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menemukan titik terang dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MF.

Pelaku ditangkap pada Rabu malam, 1 April 2026 sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, MF mengakui telah melakukan aksi perampokan di gerai BRI Link tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan itu telah dibuang ke sungai di sekitar Jalan Merpati guna menghilangkan jejak.

Dari keterangan sementara penyidik, motif pelaku melakukan aksi perampokan diduga karena kebutuhan mendesak untuk membiayai pengobatan salah satu anggota keluarganya.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Ditreskrimum Polda Sulteng dan Resmob Polresta Palu.

“Kami memastikan bahwa setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas dan profesional. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman sekaligus meningkatkan peran aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal