Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Pendidikan

Mahasiswa Baru Wafat Akibat Kecelakaan, Untad Sampaikan Duka dan Kembalikan UKT

badge-check


					Rektor Untad Prof. Amar, (Foto: Istimewa) Perbesar

Rektor Untad Prof. Amar, (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu mahasiswa baru berinisial FS yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kasiguncu, Kabupaten Poso.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami kecelakaan dalam perjalanan setelah sebelumnya mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan di lingkungan kampus.

Rektor Untad, Prof. Amar, yang ditemui pada Selasa (28/4/2026), menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut.

“Mewakili seluruh civitas akademika, kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan turut berempati kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujarnya.

Sebagai bentuk empati dan kepedulian, pihak universitas menyatakan akan mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dibayarkan oleh almarhum. Kebijakan ini diambil karena yang bersangkutan belum sempat mengikuti proses perkuliahan secara aktif.

Pengembalian UKT tersebut merupakan wujud tanggung jawab institusi sekaligus komitmen Untad dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan akademik dan administratif.

Universitas berharap langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka.

Musibah ini turut menjadi perhatian publik, terutama terkait kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru. Menanggapi hal tersebut, pihak Untad menegaskan bahwa kebijakan tersebut pada prinsipnya tidak bersifat kaku dan telah memberikan fleksibilitas bagi calon mahasiswa.

Berdasarkan pengumuman resmi universitas, calon mahasiswa dari luar daerah—kecuali untuk program studi Kedokteran—tidak diwajibkan datang lebih awal untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan. Proses tersebut dapat dilakukan setelah mahasiswa tiba di Kota Palu, termasuk bersamaan dengan rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Penerapan kebijakan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen kesehatan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

Pihak universitas juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan merujuk pada sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pendidikan