Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu mahasiswa baru berinisial FS yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kasiguncu, Kabupaten Poso.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami kecelakaan dalam perjalanan setelah sebelumnya mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan di lingkungan kampus.

Rektor Untad, Prof. Amar, yang ditemui pada Selasa (28/4/2026), menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut.
“Mewakili seluruh civitas akademika, kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan turut berempati kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujarnya.
Sebagai bentuk empati dan kepedulian, pihak universitas menyatakan akan mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dibayarkan oleh almarhum. Kebijakan ini diambil karena yang bersangkutan belum sempat mengikuti proses perkuliahan secara aktif.
Pengembalian UKT tersebut merupakan wujud tanggung jawab institusi sekaligus komitmen Untad dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan akademik dan administratif.
Universitas berharap langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka.
Musibah ini turut menjadi perhatian publik, terutama terkait kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru. Menanggapi hal tersebut, pihak Untad menegaskan bahwa kebijakan tersebut pada prinsipnya tidak bersifat kaku dan telah memberikan fleksibilitas bagi calon mahasiswa.
Berdasarkan pengumuman resmi universitas, calon mahasiswa dari luar daerah—kecuali untuk program studi Kedokteran—tidak diwajibkan datang lebih awal untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan. Proses tersebut dapat dilakukan setelah mahasiswa tiba di Kota Palu, termasuk bersamaan dengan rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Penerapan kebijakan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen kesehatan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Pihak universitas juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan merujuk pada sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.














