Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Pemprov Sulteng Keberatan FORNAS 2027 Dipindah, Gubernur Anwar Hafid Nilai Keputusan KORMI Pusat Sepihak

badge-check


					Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyatakan keberatan dan kekecewaannya atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.

Keputusan tersebut dinilai merugikan daerah karena berbagai persiapan telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah secara resmi menerima estafet sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat.

Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mengatakan pemerintah provinsi sejak awal telah menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan FORNAS 2027 bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido. Berbagai langkah persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot, hingga penataan kawasan Hutan Kota yang direncanakan menjadi salah satu pusat kegiatan.

Baca Juga:
Anwar Hafid Gandeng KPK dan ATR/BPN Benahi Tata Kelola Pertanahan, Dorong Investasi dan Cegah Korupsi

Menurut Anwar, keputusan KORMI Pusat membatalkan status tuan rumah datang ketika berbagai tahapan persiapan telah berjalan.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Anwar Hafid.

Ia mengaku menyayangkan tidak adanya komunikasi antara KORMI Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Provinsi sebelum surat tersebut disampaikan kepada KORMI Pusat. Padahal, selama proses persiapan, pemerintah daerah, KORMI Sulawesi Tengah, dan KORMI Pusat disebut telah beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas kesiapan penyelenggaraan FORNAS 2027.

Gubernur menegaskan bahwa persoalan kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, apabila terdapat kendala atau evaluasi, seharusnya dibahas bersama, bukan menjadi dasar pengambilan keputusan secara sepihak.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.

Baca Juga:
Anwar Hafid Berduka atas Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Pemprov Sulteng menilai pembatalan tersebut tidak hanya berdampak pada status tuan rumah, tetapi juga terhadap berbagai program yang telah disusun untuk mendukung penyelenggaraan FORNAS. Persiapan yang telah dilakukan mencakup perencanaan kegiatan, pengembangan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang dirancang untuk menyukseskan ajang olahraga rekreasi nasional tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah mempertanyakan indikator yang digunakan KORMI Pusat dalam menyatakan Sulawesi Tengah tidak siap menjadi tuan rumah. Menurut Pemprov, hingga keputusan itu diterbitkan, tidak pernah ada penyampaian hasil evaluasi ataupun komunikasi resmi yang menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

Anwar Hafid menegaskan bahwa setiap keputusan strategis yang berkaitan dengan kepentingan daerah seharusnya ditempuh melalui koordinasi dan evaluasi bersama agar tidak mengabaikan berbagai upaya serta komitmen yang telah dibangun.

Meski menyatakan kekecewaan, Pemprov Sulteng menegaskan akan terus memperjuangkan kepentingan daerah serta menjaga komitmen dalam mendukung penyelenggaraan berbagai agenda nasional yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Sulteng. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi