Karama.id – Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyatakan keberatan dan kekecewaannya atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Keputusan tersebut dinilai merugikan daerah karena berbagai persiapan telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah secara resmi menerima estafet sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat.

Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mengatakan pemerintah provinsi sejak awal telah menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan FORNAS 2027 bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido. Berbagai langkah persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot, hingga penataan kawasan Hutan Kota yang direncanakan menjadi salah satu pusat kegiatan.
Menurut Anwar, keputusan KORMI Pusat membatalkan status tuan rumah datang ketika berbagai tahapan persiapan telah berjalan.
“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Anwar Hafid.
Ia mengaku menyayangkan tidak adanya komunikasi antara KORMI Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Provinsi sebelum surat tersebut disampaikan kepada KORMI Pusat. Padahal, selama proses persiapan, pemerintah daerah, KORMI Sulawesi Tengah, dan KORMI Pusat disebut telah beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas kesiapan penyelenggaraan FORNAS 2027.
Gubernur menegaskan bahwa persoalan kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, apabila terdapat kendala atau evaluasi, seharusnya dibahas bersama, bukan menjadi dasar pengambilan keputusan secara sepihak.
“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.
Pemprov Sulteng menilai pembatalan tersebut tidak hanya berdampak pada status tuan rumah, tetapi juga terhadap berbagai program yang telah disusun untuk mendukung penyelenggaraan FORNAS. Persiapan yang telah dilakukan mencakup perencanaan kegiatan, pengembangan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang dirancang untuk menyukseskan ajang olahraga rekreasi nasional tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah mempertanyakan indikator yang digunakan KORMI Pusat dalam menyatakan Sulawesi Tengah tidak siap menjadi tuan rumah. Menurut Pemprov, hingga keputusan itu diterbitkan, tidak pernah ada penyampaian hasil evaluasi ataupun komunikasi resmi yang menjelaskan alasan pembatalan tersebut.
Anwar Hafid menegaskan bahwa setiap keputusan strategis yang berkaitan dengan kepentingan daerah seharusnya ditempuh melalui koordinasi dan evaluasi bersama agar tidak mengabaikan berbagai upaya serta komitmen yang telah dibangun.
Meski menyatakan kekecewaan, Pemprov Sulteng menegaskan akan terus memperjuangkan kepentingan daerah serta menjaga komitmen dalam mendukung penyelenggaraan berbagai agenda nasional yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Sulteng. *














