Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

249 Personel Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tavanjuka, Dua Diduga Pengguna Diamankan

badge-check


					Personel Gabungan Menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. (Foto: Istimewa) Perbesar

Personel Gabungan Menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Sebanyak 249 personel gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, senapan angin, dan alat isap narkoba.

Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol. Pribadi Sembiring, dengan melibatkan personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri yang diteruskan kepada seluruh jajaran kepolisian. Menindaklanjuti arahan itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan memerintahkan pelaksanaan operasi pemberantasan sarang narkoba.

Usai operasi, Pribadi Sembiring didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachri dan Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol. Dr. Baharudin mengatakan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegas Pribadi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, gunting, pisau, satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap atau bong. Petugas juga menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

“Kami juga menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba,” ungkapnya.

Meski demikian, Pribadi menyebut petugas belum menemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar dalam operasi tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan.

Terhadap orang yang terindikasi sebagai pengguna, kepolisian akan mengupayakan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai penegakan hukum yang profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas instruksi Presiden melalui Kapolri yang dilaksanakan oleh Kapolda Sulteng.

Menurutnya, operasi pemberantasan sarang narkoba diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, melindungi generasi muda, dan menjaga keamanan masyarakat.

Achmad juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal