Karama.id – Banggai, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Banggai. Dalam penyelidikan tersebut, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Kijang yang mengangkut 35 jerigen biosolar dengan perkiraan total 1.190 liter.
Kendaraan berwarna abu-abu itu ditemukan Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng saat melakukan penyelidikan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan dan jika telah terpenuhi unsurnya, akan dinaikkan ke penyidikan,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, setiap jerigen berisi sekitar 34 liter biosolar. Dengan demikian, total BBM yang diangkut diperkirakan mencapai 1.190 liter. BBM tersebut diduga merupakan biosolar bersubsidi dari pemerintah.
Petugas juga meminta keterangan sopir berinisial HA (51). Dalam keterangannya, HA menyebut BBM tersebut milik seseorang berinisial A dan rencananya akan dibawa ke gudang penampungan di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kota Luwuk.
HA juga menerangkan bahwa biosolar tersebut berasal dari gudang penampungan milik seseorang berinisial T di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Ia mengaku menerima upah Rp200 ribu untuk setiap perjalanan pengangkutan dan menyebut telah melakukan kegiatan tersebut sebanyak dua kali atas perintah A.
Saat ini, kendaraan beserta BBM biosolar tersebut dititipkan di Polsek Pagimana. Penitipan barang bukti telah dituangkan dalam berita acara yang diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pagimana.
Penyidik masih berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan pengangkutan BBM tersebut untuk mendalami asal-usul dan peruntukannya.
Achmad mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan turut mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran.
“Kami mengajak masyarakat melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. *














