Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Longsor Kembali Renggut Nyawa di Tambang Ilegal Poboya, Satu Penambang Tewas Tertimbun Material

badge-check


					Gambar Ilustrasi, (Foto: Karama.id) Perbesar

Gambar Ilustrasi, (Foto: Karama.id)

Karama.id – Palu, Peristiwa longsor kembali terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kejadian ini menelan korban jiwa seorang penambang berinisial HR, yang meninggal dunia di lokasi tambang ilegal yang dikenal dengan sebutan Vavolapo Poboya.

Menurut keterangan sumber terpercaya, saat kejadian korban tengah memuat material ke dalam truk sebelum tiba-tiba tebing di sekitar lokasi tambang longsor dan menimbun korban bersama kendaraan yang digunakannya.

Baca Juga:
Polda Sulteng Ungkap 578 Kasus Narkoba, 721 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

“Waktu itu korban sedang memuat material ke truk, tapi tiba-tiba longsor datang dan menimpa korban. Truknya juga ikut terperosok dan tertimbun,” ujar salah satu saksi di lokasi kejadian.

Korban sempat dievakuasi dalam kondisi kritis dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong setibanya di fasilitas medis tersebut.

Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan maut di kawasan tambang ilegal Poboya, yang hingga kini masih beroperasi meskipun telah berulang kali menelan korban jiwa.

Baca Juga:
Ditlantas Polda Sulteng Tegaskan: Tidak Ada Penindakan Tilang, Utamakan Teguran Humanis

Pada awal Juni lalu, insiden serupa juga terjadi di lokasi Kijang 30, menewaskan dua penambang—masing-masing seorang warga Kecamatan Palolo dan seorang lainnya berasal dari Provinsi Gorontalo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan pasca-kejadian. Sementara itu, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Poboya dilaporkan masih terus berlangsung, kendati sudah beberapa kali dilakukan upaya penertiban oleh aparat gabungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal