Karama.id – Palu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu menggelar Rapat Konsolidasi Stakeholder untuk membahas pelaksanaan dan efektivitas Tim Asesmen Terpadu (TAT) di wilayah Kota Palu.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Palu, Jalan W.R. Supratman, Kecamatan Palu Barat, pada Kamis (9/10/2025).
Rapat tersebut dibuka sekaligus ditutup secara resmi oleh Kepala BNN Kota Palu, Kombes Pol Qori Wicaksono, S.I.K.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi agar pelaksanaan TAT berjalan efektif, cepat, dan tepat sasaran.

“Asesmen Terpadu merupakan langkah strategis dalam menentukan penanganan yang tepat bagi penyalahguna narkotika. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak agar mekanisme pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik di Kota Palu,” ujar Kombes Qori.
Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili berbagai instansi terkait, antara lain Pengadilan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Palu, Polres Palu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Kesbangpol Kota Palu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta mitra profesional BNN seperti psikolog dan tim dokter.
Dalam forum ini, peserta aktif membahas beragam kendala dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan asesmen, termasuk persoalan koordinasi lintas lembaga, kecepatan proses penanganan, dan ketersediaan tenaga ahli pendukung.
Berbagai solusi konkret turut dirumuskan, seperti peningkatan komunikasi lintas instansi, penyederhanaan alur administrasi, serta optimalisasi sumber daya manusia dalam tim asesmen.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjadikan pelaksanaan asesmen di Kota Palu lebih efektif dan objektif, khususnya dalam menentukan apakah seorang penyalahguna narkotika layak direhabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut.
Kombes Qori menegaskan bahwa kehadiran para stakeholder lintas sektor menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat koordinasi dan memperjelas peran setiap lembaga dalam mendukung upaya rehabilitasi sekaligus penegakan hukum di bidang narkotika.
“Kami berharap hasil rapat ini menjadi momentum penguatan sistem asesmen terpadu di Kota Palu — tidak hanya dari sisi teknis pelaksanaan, tetapi juga dalam memperkuat semangat kolaboratif antarinstansi,” tutupnya.














