Karama.id – Palu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam, Minggu (25/1/2026) dini hari.
Pengamanan dilakukan saat patroli rutin yang dipimpin Aiptu Haeruddin di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Petugas mencurigai gerak-gerik dua pengendara yang melintas di lokasi, lalu melakukan pemeriksaan.

“Petugas melihat dua pengendara sepeda motor berlagak mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan senjata tajam berupa sebilah parang,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Kedua pengendara yang diamankan masing-masing berinisial J (29) dan AZ (29). Keduanya diketahui berasal dari BTN Bukit Baliase Indah, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 serta satu bilah parang yang dibawa oleh kedua pengendara. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Sulteng untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kabid Humas menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Tim Patroli Perintis Presisi yang berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas. Membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah, kecuali untuk kepentingan pekerjaan yang sah dan sesuai aturan. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.














