Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Perkelahian di Depan Alfamidi Talise, Polda Sulteng Ungkap Kronologi hingga Satu Warga Meninggal

badge-check


					Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu,  Polda Sulawesi Tengah angkat bicara terkait insiden perkelahian yang terjadi di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 Wita.

Peristiwa tersebut melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dengan seorang warga berinisial D yang diduga merupakan juru parkir. Dalam kejadian itu, D kemudian meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil investigasi awal tim gabungan di lapangan, Aipda AA melakukan tindakan tegas terukur setelah disebut mendapat serangan menggunakan senjata tajam berupa parang.

Baca Juga:
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Tersangka AK Peragakan Rangkaian Aksi

“Sebelumnya, pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, kejadian bermula ketika Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza berwarna putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.

Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian menanyakan persoalan parkir hingga terjadi kontak fisik yang berujung pada cekcok dan perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kirinya terputus.

“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelas Achmad.

Pada saat bersamaan, seorang warga berinisial MA yang berada di tempat usaha jahit sepatu di samping Alfamidi mendengar suara tembakan. Saat mengintip dari jendela, MA menyadari terdapat luka pada bagian leher kanannya yang diduga akibat terkena peluru nyasar.

MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan. Sementara Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk menjalani penanganan medis.

Baca Juga:
Sebulan Buron, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah kejadian, polisi memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Sekitar pukul 23.30 Wita, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 Wita, D dinyatakan meninggal dunia.

Achmad menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Polisi akan mendalami seluruh fakta di lapangan, termasuk rangkaian kejadian serta penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tandasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal