Karama.id – Banggai Laut, Perselisihan utang piutang berujung aksi kekerasan terjadi di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Seorang pria berinisial MFT (32) dilaporkan mengalami luka serius akibat penusukan yang dilakukan oleh BP (52) pada Minggu malam, (11/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WITA di kawasan traffic light Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai. Korban diketahui merupakan jurnalis media siber nasional yang bertugas sebagai koordinator wilayah (korwil) Banggai Laut.

Pelaku penusukan berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Banggai tidak lama setelah kejadian. Saat ini, BP telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai Kepulauan.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, sebelum kejadian penusukan, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut di lokasi kejadian. Perselisihan dipicu oleh persoalan utang modal usaha yang belum terselesaikan sejak tahun 2021.
Menurut Kombes Djoko, pelaku merasa kecewa karena upaya penagihan yang dilakukan selama beberapa tahun tidak membuahkan hasil. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan menggunakan senjata tajam, merupakan perbuatan melanggar hukum.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lima luka tusukan di sejumlah bagian tubuh, yakni rusuk kiri belakang, tangan kanan, paha kanan, betis kiri, dan lutut kanan. Polisi juga mengamankan sebilah pisau sepanjang 22 sentimeter yang diduga digunakan pelaku,” ujar Kombes Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).
Kabidhumas Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan cara kekerasan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat mampu menahan diri, menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, serta mengedepankan musyawarah dan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Dengan mengedepankan jalur hukum dan dialog, kita dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari,” pungkasnya.














