Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Polda Sulteng Amankan 22 Excavator di Perkebunan Warga Buol, Diduga Terkait PETI

badge-check


					Sebanyak 22 unit alat berat jenis excavator ditemukan terparkir di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. (Foto: Istimewa) Perbesar

Sebanyak 22 unit alat berat jenis excavator ditemukan terparkir di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Buol, Sebanyak 22 unit alat berat jenis excavator ditemukan terparkir di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Puluhan alat berat tersebut ditemukan saat tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh, mengatakan pengecekan lokasi dilakukan pada Kamis (20/8/2026) setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Namun, ketika petugas tiba di lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung.

Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses menuju perkebunan warga. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan 22 unit alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi.

Baca Juga:
Ditreskrimsus Polda Sulteng Selidiki Dugaan PETI di Moutong, Alat Berat Tak Ditemukan

“Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar Karel.

Keberadaan puluhan excavator tersebut menjadi perhatian penyidik karena diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Meski demikian, polisi belum menyimpulkan hubungan alat berat tersebut dengan kegiatan PETI dan masih melakukan pendalaman.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, seluruh alat berat yang ditemukan telah diamankan sebagai barang temuan. Pengamanan dilakukan dengan membuat berita acara temuan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Tim Subdit Tipidter Polda Sulteng telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026).

Selain mengamankan alat berat, penyidik juga telah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Salah satu saksi yang telah dimintai klarifikasi adalah Kepala Desa Bodi.

Keterangan para saksi diperlukan untuk membantu penyidik menelusuri asal-usul serta memastikan keberadaan puluhan alat berat tersebut di kawasan perkebunan warga.

Baca Juga:
Polda Sulteng Tertibkan Aktivitas PETI di Parigi Moutong, Sejumlah Fasilitas Tambang Dimusnahkan

Achmad menegaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng masih melakukan pendalaman terhadap temuan di lapangan. Polisi juga akan mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi lokasi serta keberadaan alat berat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah puluhan excavator tersebut memang berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin atau memiliki peruntukan lain.

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tandasnya.

Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap fakta di balik keberadaan 22 alat berat tersebut di wilayah perkebunan Desa Bodi, Kabupaten Buol. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal