Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Update Perkara Kericuhan di Morowali, Polda Sulteng: Penyidik Dalami Peran Para TKA

badge-check


					Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyampaikan perkembangan penanganan perkara kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Morowali, yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026).

Dalam perkembangan terbaru, sebanyak 21 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di PT Karyatama Konawe Utara (KKU) telah kembali ke negara asalnya. Kepulangan mereka difasilitasi oleh pihak perusahaan.

Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Suryono menegaskan, 21 TKA tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa kerusuhan di kawasan PT Astima Konstruksi. Mereka sebelumnya dievakuasi oleh Polres Morowali untuk mendapatkan perlindungan dengan mempertimbangkan kondisi keamanan di lokasi.

“Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KKU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi,” kata Suryono dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, masih terdapat 53 TKA lainnya yang menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Selain itu, satu TKA masih menjalani perawatan medis.

Pemeriksaan terhadap 53 TKA tersebut dilakukan penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulteng. Penyidik masih menggali keterangan serta mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan kericuhan untuk mengetahui keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan tidak terpengaruh informasi yang dapat memperkeruh situasi. Ia meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

“Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusifitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai dan tentram,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal