Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Nasional

Pemerintah Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

badge-check


					Ilustrasi Judi Online. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Judi Online. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Jakarta, Pemerintah memperketat sistem validasi data penerima bantuan sosial (bansos) melalui pemutakhiran dan pemadanan data lintas lembaga guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan.

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sekitar 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online (judol) telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah.

“Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun sudah kita coret pada triwulan pertama. Di triwulan kedua ini, tersisa 75 keluarga atau KPM,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat akurasi data penerima bansos agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Ia menegaskan, pemerintah terus melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap pemanfaatan bansos, termasuk memastikan bantuan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

Dalam proses pengawasan tersebut, pemerintah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyediakan data transaksi mencurigakan untuk diverifikasi terhadap penerima bantuan sosial.

Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan hasil pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperkuat proses pemadanan data bersama PPATK sebagai bagian dari sistem koreksi berkelanjutan.

“Tahun ini kami juga akan mencoba menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM yang terlibat dalam judol,” kata Gus Ipul.

Ia menyebut, langkah tersebut menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam sistem pengawasan bansos, khususnya dalam menekan penyalahgunaan bantuan untuk aktivitas judi online yang kini mengalami penurunan drastis.

Pemerintah berharap penguatan sistem validasi dan integrasi data tersebut dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial sehingga benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Nasional