Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Pemprov Sulteng Segera Bentuk Satgas Ketenagakerjaan

badge-check


					Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat menerima audiensi perwakilan aliansi buruh dan mahasiswa di Gedung Pogombo. (Foto: Istimewa) Perbesar

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat menerima audiensi perwakilan aliansi buruh dan mahasiswa di Gedung Pogombo. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan sebagai langkah memperkuat pengawasan dan perlindungan hak pekerja di daerah tersebut.

Rencana pembentukan satgas itu disampaikan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat menerima audiensi perwakilan aliansi buruh dan mahasiswa di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (14/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga:
62 Pasangan di Palu Ikuti Isbat Nikah Massal, Wagub Sulteng Tekankan Pentingnya Legalitas Keluarga”

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur menyatakan pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulawesi Tengah.

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” kata Anwar Hafid.

Ia mengatakan Satgas Ketenagakerjaan nantinya akan melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, serta elemen masyarakat sipil agar pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal.

“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemprov Sulteng Lantik 40 Pejabat Eselon II dan Fungsional”

Selain pembentukan satgas, Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan, termasuk perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

Menurutnya, pemerintah provinsi telah mengambil sejumlah langkah penertiban, termasuk mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal dan pemberian sanksi kepada perusahaan pelanggar.

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tegasnya.

Audiensi tersebut berlangsung dinamis dan diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, aliansi buruh, dan mahasiswa untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi