karama.id – Jakarta, Pada pertengahan Maret 2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengadakan temu dengar dan silaturahmi bersama pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Wilayah LLDikti 9. Acara ini dipimpin langsung oleh Dirjen Dikti Khairul Munadi dan Inspektur Jenderal Chatarina Muliana.
Dalam forum ini, Dirjen Khairul memaparkan arah kebijakan pendidikan tinggi yang berfokus pada empat pilar utama: akses, mutu, relevansi, dan dampak.

Khairul menekankan pentingnya pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang tepat dan sesuai regulasi. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran pengelolaan dana bisa berujung pada pencabutan hak bantuan di masa depan.
Kebijakan akreditasi juga tengah dievaluasi untuk menyederhanakan prosesnya, tanpa mengurangi standar mutu. “Akreditasi harus lahir dari kesadaran internal, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujarnya.
Meskipun dana operasional PTS sebagian besar berasal dari yayasan, Irjen Chatarina menegaskan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab atas pengawasan regulasi, termasuk penggunaan anggaran penelitian dan beasiswa.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan jumlah beasiswa untuk dosen, khususnya dalam negeri, guna memperkuat kualitas riset dan relevansi lulusan dengan dunia kerja.
Dirjen Khairul menambahkan bahwa dampak nyata kepada masyarakat harus menjadi ukuran mutu perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. “PTS harus mampu memberi kontribusi dalam menyelesaikan masalah sosial, ekonomi, dan ekologis di wilayahnya,” ujarnya.
Dengan mengedepankan empat pilar tersebut, Kemendiktisaintek berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah, PTS, dan LLDikti untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif, berkualitas, dan berdampak langsung pada pembangunan nasional.














