Karama.id – Palu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) menggelar seminar nasional bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” pada Kamis pagi (2/4/2026) di Aula Baru Fakultas Kedokteran Untad, Kota Palu.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan penyelenggara pemilu, di antaranya anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah, Dr. Nurhayati Mardin (Wakil Dekan Fakultas Hukum Untad), Dr. Sahran Raden dari UIN Datokarama Palu, Dr. Abdullah dari Universitas Muhammadiyah Palu, serta Rasyidi Bakri selaku anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., Asean Eng. menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Integritas penyelenggara pemilu harus benar-benar menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Prof. Amar.
Ia menekankan bahwa tanpa integritas, proses demokrasi berpotensi hanya menjadi prosedur formal tanpa makna substantif. Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam menanamkan nilai kejujuran, independensi, serta tanggung jawab publik kepada mahasiswa sebagai generasi penerus demokrasi.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya berhenti pada aspek prosedural, tetapi harus mengarah pada substansi yang adil dan berkeadaban.
“Demokrasi yang berkualitas bukan sekadar prosedural, tetapi harus melampaui menuju demokrasi yang substansial, adil, dan berkeadaban,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sambutannya menekankan bahwa pemilu bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan manifestasi kedaulatan rakyat.
“Pemilu bukan sekadar kontestasi perebutan kekuasaan, tetapi merupakan ritual demokrasi ketika rakyat menyerahkan mandatnya kepada pemimpin,” paparnya.
Ia menilai setiap suara rakyat memiliki nilai yang sangat penting dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, integritas penyelenggara pemilu menjadi kunci utama dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil.
Lebih jauh, Heddy juga menyoroti masih rendahnya indeks demokrasi Indonesia yang dipengaruhi oleh berbagai persoalan, seperti lemahnya budaya demokrasi, praktik politik uang, serta adanya intervensi kekuasaan. Dalam konteks tersebut, ia menegaskan bahwa satu suara rakyat adalah amanat yang tidak boleh dimanipulasi atau diselewengkan.
Pernyataan tersebut memperkuat pentingnya peran pengawasan etik yang dijalankan DKPP dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panel yang melibatkan Anggota DKPP RI J. Kristiadi bersama kalangan akademisi dan praktisi. Para narasumber mengulas berbagai isu strategis terkait integritas pemilu, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, hingga tantangan kontemporer seperti disinformasi, politisasi, dan menjaga independensi penyelenggara pemilu.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi.
Dengan melibatkan sekitar 200 peserta dari Untad, UIN Datokarama Palu, dan Universitas Muhammadiyah Palu, seminar ini diharapkan mampu melahirkan gagasan serta rekomendasi konstruktif guna memperkuat sistem demokrasi Indonesia di masa mendatang.














