Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, bersama Rektor Untad, Prof. Amar, serta Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rektorat UIN Datokarama, Kamis siang (2/4/2026).

Dalam sambutannya, Heddy Lugito menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai penjaga etika dalam kehidupan berbangsa dan berdemokrasi.
“Kami punya harapan besar, selama kampus ini masih berdiri tegak dan para cendekiawan kampus masih memegang teguh keilmuannya, saya percaya bahwa pengawal etika di republik ini sesungguhnya adalah kampus-kampus. DKPP hanya mengawasi salah satu bagian dari demokrasi, sementara pengawalan etika berbangsa itu ada di kampus,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut tidak hanya bersifat simbolis, tetapi akan ditindaklanjuti melalui perjanjian yang lebih teknis dan aplikatif agar memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Amar, menegaskan bahwa kolaborasi merupakan kebutuhan utama di era modern saat ini.
“Di dunia modern sekarang ini, orang tidak bisa hidup sendiri. Harus ada kemitraan dan kolaborasi,” katanya.
Rektor berharap penandatanganan MoU ini tidak berhenti pada tataran kesepahaman semata, tetapi dapat diturunkan menjadi kerja sama operasional yang konkret.
“Ke depan, kita harapkan bisa sampai pada tahap perjanjian kerja sama (MoA) dan implementasinya. Ini penting agar dapat menjangkau hingga tingkat dekan dan program studi, termasuk membuka peluang bagi mahasiswa untuk magang di DKPP, KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya,” tambahnya.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pimpinan DKPP, di antaranya J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, serta Sekretaris DKPP Syarmadani.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu, sekaligus mendorong terciptanya demokrasi yang berintegritas dan beretika di Indonesia.














