Karama.id – Palu, Universitas Tadulako menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan secara daring, Senin (20/4/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan sinergi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Rektor Untad, Amar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjembatani kebutuhan praktis penegakan hukum dengan kajian ilmiah di perguruan tinggi.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan strategis antara akademisi dan aparat hukum, sehingga ilmu pengetahuan tidak hanya berkembang secara teoritis, tetapi juga aplikatif dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Untad terus memperkuat kapasitas akademik, salah satunya melalui pembukaan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik dari kalangan akademisi maupun aparat kejaksaan.
Lebih lanjut, kerja sama ini mencakup implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan yang akan dikembangkan antara lain seminar, workshop, pelatihan, hingga keterlibatan praktisi kejaksaan sebagai dosen tamu.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diikuti dengan program kerja yang konkret, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menekankan pentingnya peran akademisi dalam mendukung proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi di sektor strategis seperti lingkungan, pertambangan, dan perekonomian negara.
Menurutnya, keterlibatan tenaga ahli dari Untad sangat dibutuhkan untuk melakukan analisis dan perhitungan yang akurat guna mendukung proses hukum yang profesional dan berintegritas.
“Kami merasakan bahwa keberhasilan penanganan perkara tidak terlepas dari kontribusi kalangan akademisi. Keahlian yang dimiliki mampu menjawab kebutuhan teknis dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini juga fokus pada pengembalian kerugian negara dan penyelamatan aset akibat tindak pidana korupsi. Dalam hal tersebut, kerja sama dengan Untad dinilai dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menghadirkan hasil yang lebih valid dan akuntabel.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas dan produktif, tidak hanya dalam penanganan kasus hukum, tetapi juga dalam pengembangan kebijakan berbasis riset serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Untad dan Kejati Sulawesi Utara optimistis dapat bersama-sama mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan bangsa.














