Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) menggelar kegiatan bertajuk “Finalisasi dan Pengesahan – Penyusunan Panduan dan Peraturan Akademik Universitas Tadulako Tahun Akademik 2025–2026” yang berlangsung di Meeting Room Hotel Aston Palu. Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian proses panjang penyusunan dokumen strategis akademik yang akan menjadi acuan operasional seluruh unit kerja akademik di lingkungan Untad.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, para Dekan, Ketua Senat, dan perwakilan dari seluruh fakultas. Forum ini menjadi ruang dialog penting untuk memastikan keseragaman kebijakan dan pelaksanaan akademik di tingkat universitas.

Ketua Panitia, Dr. Muh Ryman Napirah, S.KM., M.Kes., dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif berbagai pihak yang telah mendukung proses penyusunan panduan ini sejak awal.
“Finalisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan akademik. Diharapkan, seluruh fakultas dan program studi dapat mengimplementasikan panduan ini secara seragam dan terstandarisasi,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, ST., MT., M.Sc., menyampaikan bahwa dokumen ini bukan sekadar perangkat administratif, melainkan merupakan instrumen strategis peningkatan mutu akademik Untad yang diselaraskan dengan arah kebijakan nasional pendidikan tinggi.
“Panduan ini akan menjadi referensi utama dalam proses akreditasi, baik institusi maupun program studi. Universitas juga harus adaptif terhadap dinamika kebijakan pendidikan tinggi, dan revisi ini adalah bentuk kesiapan kita,” jelasnya.
Ketua Senat Untad, Prof. Dr. Djayani Nurdin, M.Si., juga menegaskan komitmen senat dalam mendukung penerapan peraturan ini di semua unit akademik.
“Senat akan memastikan bahwa peraturan ini diinternalisasi dan diterapkan secara konsisten. Evaluasi berkala juga perlu dilakukan agar tetap relevan dengan perkembangan ke depan,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan isi dokumen, diskusi panel, serta sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai fakultas dan unit pendukung akademik.
Dalam arahannya, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa panduan akademik yang telah disepakati harus dijadikan rujukan utama dalam pelaksanaan akademik Untad mulai tahun akademik mendatang.
“Diharapkan hasil finalisasi ini akan segera disahkan sebagai dokumen resmi yang berlaku mulai Tahun Akademik 2025–2026. Kita harapkan finalisasi dan pengesahan panduan akademik ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dijadikan pedoman akademik di tingkat operasional,” ungkap Rektor.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Untad dalam memperkuat tata kelola akademik yang terstandar, dinamis, dan responsif terhadap tuntutan kualitas pendidikan tinggi nasional.














