Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 berdasarkan hasil audit independen Kantor Akuntan Publik (KAP).
Capaian tersebut memperpanjang rekam jejak positif Untad yang secara konsisten meraih opini audit tertinggi sejak berstatus Badan Layanan Umum (BLU) pada 2012. Dengan demikian, Untad telah mempertahankan opini WTP selama sekitar 13 tahun berturut-turut.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Untad, Prof. Dr. M. Rusydi H., M.Si., mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan universitas telah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Dengan memperoleh WTP kembali, ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan kita, khususnya dari sisi pelaporan dan pengelolaan keuangan, dinilai baik oleh auditor independen. Tentu masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki, tetapi secara keseluruhan pengelolaan keuangan universitas dianggap telah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Rusydi, keberhasilan mempertahankan opini WTP didukung oleh peningkatan kualitas tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran yang dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan universitas.
“Yang direncanakan itulah yang dibelanjakan. Kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan,” katanya.
Selain itu, capaian tersebut juga didukung sinergi berbagai unit kerja di lingkungan Untad, termasuk koordinasi antara pengelola keuangan dan Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta mendukung proses audit.
Untuk mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang, Untad terus melakukan berbagai perbaikan, di antaranya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan realisasi belanja, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan regulasi internal di bidang keuangan.
Untad juga terus mendorong transformasi digital melalui pengembangan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan yang terintegrasi. Digitalisasi dilakukan tidak hanya pada proses perencanaan dan pelaporan, tetapi juga pada sistem pembayaran dan penerimaan melalui layanan virtual account dan QRIS guna meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
“Ke depan, aplikasi perencanaan dan keuangan yang terintegrasi harus berjalan optimal. Termasuk pembayaran remunerasi yang sudah diarahkan menggunakan sistem aplikasi sehingga tidak lagi dilakukan secara manual,” ujar Rusydi.
Di bidang pengelolaan aset, Untad tengah mengembangkan aplikasi Barang Milik Negara (BMN) yang akan mendukung pemantauan pemanfaatan aset, ketersediaan fasilitas, serta kebutuhan pemeliharaan gedung secara digital.
Selain memperkuat tata kelola keuangan, Untad juga berupaya meningkatkan pendapatan non-akademik melalui optimalisasi pemanfaatan aset kampus, laboratorium, asrama mahasiswa, serta pengembangan kerja sama dengan berbagai pihak.
Menutup keterangannya, Rusydi mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menjaga budaya tata kelola yang baik dan mematuhi mekanisme keuangan yang telah ditetapkan universitas.
“WTP merupakan opini audit yang mencerminkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan. Karena itu, kita harus terus berupaya menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan agar semakin baik dari waktu ke waktu,” tuturnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade menjadi bukti komitmen Universitas Tadulako dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi.














