Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) mulai memberlakukan penyesuaian pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik sejak pekan ini. Kebijakan tersebut termasuk penerapan Work From Home (WFH) sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.
Penyesuaian ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi.

Dalam Surat Edaran yang dipublikasikan Humas Untad pada 8 April 2026, dijelaskan sejumlah poin penting, di antaranya penerapan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan skema WFH satu hari dalam seminggu.
Selain itu, Untad juga melakukan penyesuaian kegiatan akademik melalui penerapan pembelajaran jarak jauh bagi mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana, dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.
Kebijakan ini juga mencakup optimalisasi layanan akademik dan administrasi berbasis digital, seperti bimbingan tugas akhir, rapat akademik, serta berbagai layanan lainnya yang dapat dilaksanakan secara daring.
Di sisi lain, Untad turut menerapkan langkah efisiensi mobilitas dan energi, antara lain pembatasan penggunaan kendaraan operasional, pengaturan penggunaan listrik secara efisien, serta pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri, kecuali untuk kepentingan strategis yang tidak dapat dilakukan secara daring.
Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung arah kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Perlu dipahami bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Untad, tetapi juga di instansi publik dan perguruan tinggi lainnya. Penyesuaian ini merupakan implementasi kebijakan nasional yang responsif terhadap dinamika global saat ini,” jelasnya.
Meski demikian, Untad menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak akan mengurangi mutu layanan publik maupun kualitas akademik. Pihak universitas juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan serta terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, adaptif, dan efisien.














