Karama.id – Palu, DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Palu, Dinas Perhubungan, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Palu, Jumat (29/8/2025). Forum yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, itu membahas dua isu strategis daerah, yakni keberlanjutan program Bus Trans Palu dan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam forum, IMM Kota Palu menyoroti program Bus Trans Palu yang dinilai belum berjalan maksimal. Sekretaris Cabang IMM, Muh Naim Muttaqin, menyebut biaya operasional bus mencapai Rp1,8 miliar per bulan, sedangkan pendapatan hanya sekitar Rp100 juta. Jumlah armada sebanyak 26 unit dianggap tidak sebanding dengan tingkat pemanfaatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menegaskan pihaknya tidak menolak keberadaan Bus Trans sebagai layanan publik, tetapi perlunya evaluasi agar anggaran lebih tepat sasaran.
“Bus Trans Palu adalah program yang baik karena menyediakan transportasi publik bagi masyarakat. Namun jika jumlah armadanya terlalu banyak, justru membebani APBD. Karena itu, perlu ada pengkajian kembali minimal pengurangan armada,” ujarnya.
IMM juga mengungkap hasil riset mereka yang menunjukkan minimnya peminat bus karena rute belum terintegrasi dengan kebutuhan warga, ditambah belum adanya halte resmi. Ketua Komisi C IMM, Abd Rahman Nassar Al Amri, menilai seharusnya armada kecil lebih dulu disediakan untuk menjangkau lorong-lorong pemukiman sebelum dihubungkan dengan jalur utama.
Selain itu, IMM mengusulkan agar sebagian anggaran Bus Trans dialihkan ke sektor pendidikan.
“Jika anggaran Rp1,8 miliar per bulan bisa dikurangi, sebagian bisa dialihkan untuk program beasiswa. Itu akan berdampak lebih luas bagi masa depan kota ini,” jelas Naim.
Usulan tersebut diapresiasi DPRD. Rico menilai riset IMM membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberi solusi.
“Kami memberikan apresiasi kepada IMM Kota Palu. Tugas DPRD adalah menyalurkan aspirasi ini agar program Pemkot lebih bermanfaat,” tegasnya.
Dari pihak Pemkot, Dinas Perhubungan mengakui masih ada tantangan dalam layanan Bus Trans Palu, mulai dari ketiadaan halte dan tanda pemberhentian hingga kebutuhan armada kecil.
Selain membahas transportasi publik, RDP juga menyinggung rencana kenaikan PBB 2025. Kabag Hukum Kota Palu menegaskan bahwa rencana tersebut resmi dibatalkan. Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid, juga memastikan tarif PBB tetap mengacu pada ketentuan 2024 demi meringankan beban masyarakat.
IMM menyambut baik keputusan itu. “Langkah DPRD menghadirkan mahasiswa, Pemkot, dan dinas terkait dalam forum resmi seperti ini patut diapresiasi. Harapannya hasil RDP benar-benar ditindaklanjuti dengan kebijakan pro rakyat,” ujar Naim.
RDP ditutup dengan kesimpulan DPRD Kota Palu yang menegaskan komitmen mengevaluasi program Bus Trans, termasuk pengkajian ulang jumlah armada, serta memastikan kebijakan PBB tidak membebani warga.
“Intinya, kami tidak ingin ada program mubazir. Pemkot wajib menyediakan fasilitas publik, tetapi harus sesuai asas manfaat dan kemampuan daerah,” pungkas Rico Djanggola.














