Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Anwar Hafid Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulteng Periode 2026–2031

badge-check


					Anwar Hafid resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Sulteng. (Foto: Istimewa) Perbesar

Anwar Hafid resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Sulteng. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Anwar Hafid resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Sulteng.

Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang pleno Musda V Partai Demokrat Sulteng yang berlangsung di Kota Palu, Minggu (10/5/2026), setelah seluruh peserta musyawarah menyetujui satu-satunya nama yang diusulkan sebagai calon ketua.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Musyawarah Daerah V Partai Demokrat Sulteng Nomor 07 Tahun 2026 tentang Penetapan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah serta Surat Keputusan Nomor 08 Tahun 2026 tentang Penetapan Calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng periode 2026–2031.

Baca Juga:
Gubernur Anwar Hafid Lepas 1.751 Jemaah Haji Sulteng 2026

Melalui keputusan tersebut, Musda menetapkan Anwar Hafid secara sah sebagai calon Ketua DPD Demokrat Sulteng untuk selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat guna mendapatkan penetapan resmi dari Ketua Umum Partai Demokrat.

Selain menetapkan calon ketua, Musda juga mengesahkan seluruh hasil persidangan melalui Surat Keputusan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pengesahan Seluruh Keputusan Hasil Persidangan Musyawarah Daerah V Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa seluruh rangkaian persidangan telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2025, Peraturan Organisasi Partai Demokrat Tahun 2025, serta petunjuk pelaksanaan Musda dan Musdalub Tahun 2026.

Sidang pleno Musda V Demokrat Sulteng ditutup pada pukul 19.06 WITA.

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan, mengapresiasi pelaksanaan Musda yang dinilai berlangsung aman dan kondusif.

“Musda kelima Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Baca Juga:
Anwar Hafid Tekankan Pembangunan Berbasis Spiritualitas dan Kearifan Lokal di Penutupan Paskah Nasional

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai penetapan Anwar Hafid secara aklamasi menjadi sinyal positif bagi penguatan Partai Demokrat di Sulawesi Tengah.

Ia meminta kepengurusan baru nantinya segera dibentuk secara profesional dan mampu bekerja hingga tingkat akar rumput.

“Saya ingin ke depan betul-betul semuanya adalah kabinet kerja, semuanya bekerja dan merepresentasikan seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” kata Herman.

Herman juga mendorong DPD Demokrat Sulteng segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagai bagian dari konsolidasi organisasi pasca-Musda.

Menurutnya, kepemimpinan Anwar Hafid yang juga menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah diyakini dapat semakin memperkuat posisi Partai Demokrat di daerah.

“Ini tanda-tanda kejayaan Partai Demokrat di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi