Karama.id – Buol, Kerajaan Buol secara resmi menganugerahkan gelar kehormatan adat “Tau Doka” atau “Orang Besar” kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Penyematan gelar tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur di Kabupaten Buol, tepatnya pada kegiatan Rembuk Budaya yang diselenggarakan di Anjungan Leok, Selasa, 27 Mei 2025.
Prosesi adat dilaksanakan di Istana Raja Buol dan dipimpin langsung oleh Raja Buol, Moh. Syafri Turungku. Dalam prosesi tersebut, Gubernur Anwar Hafid menerima simbol kehormatan berupa songgo taud—penutup kepala tradisional yang diberikan secara eksklusif kepada tokoh-tokoh berpengaruh yang berjasa bagi masyarakat dan budaya lokal.

Selain Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, juga turut menerima penghormatan adat dari pihak kerajaan. Gelar kehormatan disematkan oleh Permaisuri Raja, Lismeta Abd Habid, dan ditandai dengan pemakaian sarung adat khas Buol sebagai lambang penerimaan dan penghargaan dari masyarakat adat.
Raja Moh. Syafri Turungku dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganugerahan gelar adat ini merupakan bentuk penghormatan yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mencerminkan pengakuan terhadap dedikasi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjaga keluhuran adat dan budaya lokal di Sulawesi Tengah.
“Penyematan gelar ini adalah penegasan bahwa nilai-nilai adat dan budaya harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda,” tegas Raja Syafri di hadapan peserta Rembuk Budaya.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kehadiran perdana Dr. H. Anwar Hafid, M.Sid dan dr. Reny A. Lamadjido di Tanah Pogogul. Pemerintah Kabupaten Buol melalui Bupati H. Risharyudi Triwibowo Timumun dan Wakil Bupati Moh. Nasir Dj. Daimaroto, bersama masyarakat, menyambut hangat kedatangan rombongan. Antusiasme juga terlihat dari barisan pelajar yang turut menyambut di sepanjang jalan dari Bandara Pogogul.
Rembuk Budaya Buol yang berlangsung pada 28–29 Mei 2025 menjadi agenda utama dalam kunjungan tersebut. Kegiatan ini menghadirkan tokoh adat, budayawan, serta pemangku kepentingan lintas sektor yang berkomitmen mendukung pelestarian budaya lokal.
Empat rekomendasi strategis yang dihasilkan dari forum ini meliputi: penguatan kelembagaan adat di wilayah Buol, pembentukan Peradilan Adat, pendirian Dewan Kesenian Buol, serta integrasi Bahasa Daerah Buol ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Gubernur Anwar Hafid dalam pidatonya menyampaikan bahwa pelestarian budaya bukan hanya berkaitan dengan warisan leluhur, tetapi juga menjadi fondasi pembentukan karakter dan daya saing masyarakat.
“Kekuatan budaya lokal adalah kekuatan identitas. Tanpa budaya, kita akan kehilangan arah dalam membangun masyarakat yang berdaya dan bermartabat,” ujar Anwar Hafid di akhir acara.














