Karama.id – Palu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp34,34 miliar ke kas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/5/2025).
Pengembalian dana dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulteng, Dr. Resvi Renol, kepada Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido. Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata komitmen terhadap akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran publik.

“Ini bukan sekadar soal uang, melainkan soal menjaga kepercayaan publik,” ujar Resvi. Ia menjelaskan bahwa dari total anggaran sebesar Rp76,93 miliar, seluruh tahapan Pilkada 2024 telah terlaksana dengan efisien tanpa mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan.
Wakil Gubernur menyambut baik langkah tersebut dan menilai hal itu sebagai contoh tata kelola keuangan yang ideal. “Ini patut menjadi teladan bagi lembaga-lembaga lainnya,” kata dr. Reny.
Ia juga menambahkan bahwa pengembalian dana tersebut menciptakan ruang fiskal baru yang bisa dimanfaatkan untuk program strategis daerah. “Jika semua lembaga mengelola anggaran dengan efisien dan jujur seperti ini, pembangunan kita akan semakin cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.














