Karama.id – Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi yang melanda Kabupaten Sigi. Meski demikian, pemerintah memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tetap menjadi prioritas hingga seluruh kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat memimpin Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan masa transisi darurat sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pemprov Sulteng Perkuat Kolaborasi Percepat Program Bedah Rumah dan Sertifikasi Tanah untuk MBR
Dalam arahannya, Wagub menyampaikan bahwa masa transisi darurat secara resmi telah berakhir pada 31 Juli 2026. Selanjutnya, penanganan bencana akan memasuki fase pemulihan dengan fokus pada percepatan penyelesaian berbagai program yang masih berjalan.
“Hari ini masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujar Reny.
Ia menegaskan bahwa berakhirnya masa transisi bukan berarti pemerintah menghentikan pendampingan terhadap masyarakat terdampak. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap akan mengawal berbagai program pemulihan, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan penyelesaian berbagai dampak pascabencana lainnya.
“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” tegasnya.
Menurut Reny, Kabupaten Sigi menjadi wilayah yang mendapat perhatian utama karena mengalami dampak paling besar akibat gempa bumi yang terjadi pada 16 Juni 2026. Oleh karena itu, koordinasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Sigi, BPBD, BNPB, serta seluruh perangkat daerah harus terus diperkuat agar proses pemulihan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Ia berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari penyediaan hunian, pemulihan infrastruktur, hingga pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman, nyaman, dan lebih baik. Pemulihan ini membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui berakhirnya masa transisi darurat, Pemprov Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi hingga masyarakat terdampak dapat pulih sepenuhnya dan kembali menjalankan aktivitas secara normal. *














