Karama.id – Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar penilaian potensi serta kompetensi manajerial dan sosial kultural dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Sulteng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (23/2/2026).
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/008/PANSEL-JPT/2026. Dari total 85 peserta yang mendaftar, sebanyak 82 orang hadir mengikuti tahapan penilaian, sementara tiga peserta lainnya berhalangan hadir.

Seleksi terbuka ini memperebutkan 12 posisi strategis di lingkup Pemprov Sulteng, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, serta sejumlah jabatan pada biro dan direktorat lainnya.
Kepala BKD Provinsi Sulteng, Sitti Asma Ul Husnasyah, menegaskan bahwa penilaian kompetensi ini tidak sekadar menjadi tahapan administratif, melainkan mekanisme objektif untuk mengukur kesesuaian peserta dengan tuntutan jabatan yang dilamar.
“Proses ini krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit. Seluruh peserta diharapkan mengikuti tahapan ini dengan keseriusan, komitmen, dan integritas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan penilaian dikoordinasikan oleh UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Sulteng yang telah terakreditasi A. Kegiatan ini didukung asesor bersertifikasi dan profesional. Seluruh proses juga berada dalam pemantauan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina manajemen ASN, guna memastikan transparansi serta objektivitas pelaksanaan seleksi.
Sitti Asma menambahkan, hasil uji kompetensi akan menjadi salah satu dasar pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan peserta untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Melalui seleksi terbuka ini, Pemprov Sulteng menargetkan terpilihnya pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang kuat untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi dan optimalisasi pelayanan publik di Sulawesi Tengah.














