Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Ribuan Abnaul Khairaat Gelar Aksi Damai Tuntut Proses Hukum Fuad Plered

badge-check


					Suasana aksi mendesak penangkapan Fuad Plered oleh Abnaul Khairaat, (Foto: IStimewa) Perbesar

Suasana aksi mendesak penangkapan Fuad Plered oleh Abnaul Khairaat, (Foto: IStimewa)

Karama.id – Palu, Ribuan Abnaul Khairaat turun ke jalan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Mapolda Sulteng, Jumat (11/4). Aksi ini sebagai bentuk protes dan solidaritas atas dugaan penghinaan yang dilakukan Fuad Plered terhadap ulama kharismatik Habib Idrus Bin Salim Al Jufri, atau Guru Tua, yang sangat dihormati di lingkungan Alkhairaat.

Ketua Pengurus Besar Alkhairaat, Husen Habibu, menyatakan bahwa pernyataan Fuad Plered telah melukai perasaan jutaan Abnaul Khairaat di seluruh Indonesia.

“Guru Tua semasa hidupnya adalah simbol persatuan. Beliau tak pernah mempermasalahkan intoleransi maupun radikalisme. Justru, beliau menjadi pelindung keutuhan NKRI dan selalu bersama pemerintah menjaga harmoni,” tegas Husen di hadapan ribuan peserta aksi.

Ia menambahkan bahwa sekitar 22 juta Abnaul Khairaat merasakan kemarahan yang sama dan menilai pernyataan tersebut dapat mengganggu stabilitas nasional. “Kami akan terus bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga ketertiban, tetapi tuntutan kami jelas: Fuad Plered harus diproses hukum,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi massa, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah hukum. Ia mengecam keras pernyataan Fuad Plered yang dinilainya berpotensi memecah belah bangsa.

“Tidak boleh ada tokoh, apalagi sebesar Guru Tua, direndahkan martabatnya. Kami akan memperjuangkan aspirasi ini dan mendesak Kapolri serta Kapolda untuk segera bertindak,” kata Aristan.

Sementara itu, Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, memastikan bahwa laporan dari pihak Alkhairaat akan ditangani secara profesional dan objektif.

“Kami adalah bagian dari masyarakat Sulteng. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menjaga kehormatan tokoh bangsa,” ungkap Brigjen Helmi.

Ia menambahkan, tiga ahli—Ahli Hukum, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE—akan dilibatkan untuk memeriksa seluruh alat bukti dalam kasus ini, guna menjamin penanganan yang menyeluruh dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi