Karama.id – Palu, Di bawah sorotan matahari Gelora Bumi Kaktus (GBK), Sulawesi Tengah menandai langkah besar dalam perlindungan pekerja migran. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), resmi mendeklarasikan komitmen pencegahan pekerja migran ilegal dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Deklarasi ini bukan sekadar seremoni simbolis. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa aksi nyata akan menyusul, mulai dari tingkat provinsi hingga akar rumput di desa.

“Kita akan pastikan semua warga yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur legal, bukan lewat calo atau dokumen palsu. Kita akan masuk ke desa-desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Karding mengungkapkan strategi nasional P2MI, yaitu membangun Migran Center di setiap kabupaten/kota serta membentuk Satgas Pemberangkatan Imigran Desa. Ia menyatakan, pemberantasan praktik ilegal tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi butuh edukasi luas dan sinergi lintas lembaga.
“Kalau kita tidak kerja bersama, masalah migran ilegal tidak akan pernah selesai,” tuturnya.
Pernyataan tegas juga datang dari Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho. Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian siap mendukung penuh penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan manusia dan pengiriman migran ilegal.
“Deklarasi ini momentum untuk memperkuat kerja bersama lintas sektor, bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menekankan bahwa para pekerja migran Indonesia bukan sekadar buruh luar negeri, melainkan pahlawan devisa. Ia menyebut bahwa migrasi yang legal dan terlatih dapat menjadi solusi pengangguran di daerah. “Program P2MI sejalan dengan visi ‘Berani Cerdas’ Pemprov. Kita ingin anak muda Sulteng siap kerja — baik melalui pelatihan, sertifikasi, maupun beasiswa,” katanya.
Anwar pun berharap Sulawesi Tengah bisa menjadi model daerah yang tidak hanya mengekspor tenaga kerja, tapi juga melahirkan warga yang mampu bersaing secara global, tanpa terjebak pada jalur-jalur migrasi yang gelap dan membahayakan.
Deklarasi hari itu menjadi awal dari perubahan besar: dari pendekatan reaktif menuju sistem perlindungan proaktif. Dari penindakan ke pencegahan. Dan dari ketidaktahuan menuju kesiapan. Sulawesi Tengah, tampaknya, mulai membangun pagar hukum dan moral bagi warganya — agar mimpi ke luar negeri tidak lagi menjadi mimpi buruk.














