Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Polsek Sausu Ringkus Terduga Pelaku Pembobol Tiga Rumah di Balinggi Jati, Kerugian Korban Capai Rp60 Juta

badge-check


					Jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong (Parimo), berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong (Parimo), berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Parigi Moutong, Jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong (Parimo), berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi. Seorang pria berinisial IM (30) diamankan polisi setelah diduga menjadi pelaku serangkaian aksi pembobolan rumah yang meresahkan warga.

Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di kediamannya di Dusun X, Desa Balinggi Jati.

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sausu bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati. Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

“Hasil penyelidikan mengarah kepada IM yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di tiga rumah warga. Setelah bukti awal dinilai cukup, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar IPTU Arbit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IM diduga menyasar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya bekerja di sawah atau dalam kondisi kosong. Sebelum beraksi, pelaku lebih dulu mengamati situasi untuk memastikan tidak ada penghuni di dalam rumah.

Setelah memastikan kondisi aman, pelaku diduga merusak bagian jendela sebagai akses masuk sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Modus yang digunakan hampir sama di setiap lokasi. Pelaku diduga merusak jendela rumah, kemudian masuk dan mengambil barang berharga saat rumah dalam keadaan kosong,” jelas Kapolsek.

Dari tiga lokasi kejadian, pelaku diduga membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, dan telepon genggam. Akibat aksi tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu masih terus mengembangkan perkara tersebut. Polisi mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti yang diduga telah berpindah tangan.

IPTU Arbit menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, termasuk mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. Kami juga berupaya mengamankan seluruh barang bukti hasil tindak pidana,” tegasnya.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dengan memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan, tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga:
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergantung di Pondok Kebun di Moutong

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi yang cepat akan membantu kepolisian mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” katanya.

Pengungkapan kasus ini menambah deretan keberhasilan Polres Parimo dalam mengungkap tindak pidana pencurian, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Parimo. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal