Karama.id – Parigi Moutong, Jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong (Parimo), berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi. Seorang pria berinisial IM (30) diamankan polisi setelah diduga menjadi pelaku serangkaian aksi pembobolan rumah yang meresahkan warga.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di kediamannya di Dusun X, Desa Balinggi Jati.

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sausu bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati. Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada IM yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di tiga rumah warga. Setelah bukti awal dinilai cukup, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar IPTU Arbit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IM diduga menyasar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya bekerja di sawah atau dalam kondisi kosong. Sebelum beraksi, pelaku lebih dulu mengamati situasi untuk memastikan tidak ada penghuni di dalam rumah.
Setelah memastikan kondisi aman, pelaku diduga merusak bagian jendela sebagai akses masuk sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Modus yang digunakan hampir sama di setiap lokasi. Pelaku diduga merusak jendela rumah, kemudian masuk dan mengambil barang berharga saat rumah dalam keadaan kosong,” jelas Kapolsek.
Dari tiga lokasi kejadian, pelaku diduga membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, dan telepon genggam. Akibat aksi tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu masih terus mengembangkan perkara tersebut. Polisi mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti yang diduga telah berpindah tangan.
IPTU Arbit menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, termasuk mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. Kami juga berupaya mengamankan seluruh barang bukti hasil tindak pidana,” tegasnya.
Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dengan memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan, tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan.














