Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

30 Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Dicopot Terkait Dugaan Pemerasan WNA China

badge-check


					Ilustrasi Petugas Imigrasi Di Bandara (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Petugas Imigrasi Di Bandara (Foto: Istimewa)

Karama.id – Jakarta, Sebanyak 30 petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dicopot dari jabatannya menyusul dugaan kasus pemerasan terhadap warga negara China.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa para petugas tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal. Namun, ia belum dapat memastikan apakah mereka akan dikenakan proses hukum lebih lanjut atau tidak.

“Hingga saat ini, sudah 30 petugas ditarik dari (Bandara) Soetta untuk menjalani pemeriksaan internal,” ujar Godam, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Imigrasi juga telah memasang tanda peringatan bertuliskan “No Tipping” di beberapa bandara sejak 1 Februari 2025 guna mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan tip kepada petugas.

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial X (Twitter) menjadi viral. Sebuah tangkapan layar yang diduga berasal dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia menyebutkan bahwa sejumlah warga negara China menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat bertanggal 21 Januari 2025, Kedubes China mengungkapkan bahwa pemerasan terhadap warga negaranya terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025. Setidaknya, telah diselesaikan 44 kasus dengan total pengembalian dana sebesar Rp 32.750.000 kepada lebih dari 60 WNA China.

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa jumlah kasus yang dilaporkan hanyalah sebagian kecil dari kejadian sebenarnya. Banyak korban yang tidak melaporkan insiden tersebut karena keterbatasan waktu atau kekhawatiran akan adanya dampak negatif di kemudian hari.

Sebagai solusi, Kedubes China mengusulkan pemasangan tanda larangan memberi tip serta imbauan agar wisatawan melaporkan segala bentuk pemerasan. Mereka juga meminta pemerintah Indonesia mengedukasi agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan untuk memberikan suap kepada petugas imigrasi.

Seluruh Pejabat Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Dicopot
Merespons laporan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya menerima data terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Kami langsung menarik seluruh pejabat yang namanya ada dalam data tersebut dan menggantinya,” ujar Agus kepada Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran dan memastikan mereka yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

“Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan internal. Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan hukuman sesuai dengan kadar pertanggungjawabannya,” tegas Agus.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Kementerian Imigrasi dalam menegakkan integritas serta memastikan pelayanan yang bersih dan profesional di sektor keimigrasian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal