Karama.id – Jakarta, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa anggaran pendidikan di bawah pemerintahannya mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, yakni sekitar 22 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini melampaui amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen untuk sektor pendidikan.
“Negara kita menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam APBN. Kalau tidak salah, saat ini anggaran pendidikan mencapai sekitar 22 persen—ini mungkin yang tertinggi sepanjang sejarah Republik,” ujar Prabowo dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025).

Prabowo juga membandingkan kebijakan Indonesia dengan negara lain seperti India yang menempatkan pertahanan sebagai prioritas anggaran. Ia menekankan bahwa kondisi Indonesia yang relatif damai memungkinkan negara ini memfokuskan diri pada pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan.
“Kita pernah mengalami masa penuh pemberontakan. Kini, dengan situasi yang lebih stabil, kita bisa memikirkan masa depan anak cucu kita. Pendidikan akan menentukan apakah negara ini akan tetap miskin atau menjadi negara yang sejahtera bagi rakyatnya,” tegasnya.
Meski demikian, Prabowo mengakui masih banyak persoalan yang harus dibenahi dalam dunia pendidikan, termasuk infrastruktur sekolah yang belum merata. Ia mempertanyakan efektivitas distribusi anggaran yang selama ini besar, namun belum sepenuhnya menjangkau sasaran.
“Kalau anggarannya besar, kenapa masih ada sekolah yang rusak, toilet hanya satu, WC satu? Ini jadi keprihatinan. Kita harus jujur dan bertanya, apakah dana pendidikan itu sampai ke tempat yang semestinya?” ungkapnya.
Sebagai respons, pemerintah meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dengan salah satu fokus utama pada Revitalisasi Sekolah. Dalam tahap awal, sebanyak 11 ribu sekolah akan direvitalisasi dengan anggaran sebesar Rp17 triliun.
“Saya ingin solusi yang bukan hanya terbaik, tapi juga cepat. Bukan yang baru selesai dalam 30 tahun. Kita butuh penyelesaian terbaik-cepat,” ujar Prabowo.
Ia juga menegaskan pentingnya efisiensi dan pengelolaan kekayaan negara secara lebih optimal untuk mendukung pembiayaan sektor pendidikan. Menurutnya, banyak potensi pendapatan negara yang selama ini belum maksimal dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Sesuai Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, negara wajib mengalokasikan paling sedikit 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah memastikan komitmen pemerintah terhadap amanat tersebut, meskipun efisiensi APBN 2025 sedang diupayakan.
“20 persen anggaran pendidikan itu sesuai konstitusi dan akan tetap kami jaga,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Februari 2025, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.














